Polres Karawang Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan Kegiatan Ops KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan )
Kegiatan Ops KRYD, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas C3. ( Curat Curas Curanmor ) Aksi Premanisme dan Aksi Tawuran diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok.
Minggu malam (08/12/2024 ), pukul 21.00 Wib
Dalam Kegiatan Ops KRYD kali ini. selain mengantisipasi aksi kriminalitas C3, unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Julikiswantoro bersama Briptu M.Paisol Azizi juga melakukan rahazia minuman keras dan Obat - Obat terlarang
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., S.H., M.H., Kapolsek Rengasdengklok Akp H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Ops KRYD dilakukan rutin oleh jajaran unit reskrim Polsek Rengasdengklok dalam rangka Cipta Kondisi
“Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor ) dan aksi premanisme, kami jajaran Polsek Rengasdengklok melalui anggota unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD siang maupun malam hari, " Kata Akp Edi Karyadi, Senin (09/11/2024)
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini anggota reskrim juga melakukan razia khususnya terhadap minuman keras dan Obat - Obatan terlarang lainya
"Untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat, dalam ops KRYD kami juga melakukan rahazia minuman keras terhadap kios, dan pedagang jamu yang diduga memperjual belikan minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok , " Ungkapnya
Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini. Anggota reskrim berhasil menyita 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu dilokasi yang berbeda
“Dalam melakukan razia minuman keras, berhasil kita amankan 2 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu di dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec. Rengasdengklok selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek, ” Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain