Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Pencegahan Judi Online Kepada Masyarakat

    Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan Pencegahan Judi Online Kepada Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. sosialisasi dilakukan di tempat - tempat tongkrongan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok,
    Kamis (21/11/2024).

    Sosialisasi ini bertujuan untuk pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. dalam sosialisasi kali ini,  Anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Alan Sutisna dan Briptu M Jihad Marsudi memberikan Sosialisasi mengenai cara pencegahan dan menghindari berbagai jenis judi online, modus operandi para pelaku, serta dampak buruk bila melakukan judi Online

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu menurut Kapolsek, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” Ujarnya,
    Kamis (21/11/2024)

    Lanjut Kapolsek, untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Polsek Rengasdengklok melakukan sosialisasi kepada masyarakat

    "Agar Hal itu dapat dihindari dan tidak  terjadi. kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian terutama judi online yang saat ini marak terjadi, " jelasnya

    Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya, " Jelasnya

    Kapolsek menambahkan, Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online, " Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas di Wilayahnya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Giat Cooling System kepada Tokoh Masyarakat Desa Telukambulu
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024

    Ikuti Kami